Bekerja di Ketinggian
Bekerja di atas ketinggian-Jatuh dari ketinggian masih menjadi ancaman bagi keselamatan pekerja yang melakukan pekerjaan di atas ketinggian.
Suatu pekerjaan dikategorikan sebagai pekerjaan di atas ketinggian apabila pekerjaan tersebut dilakukan pada ketinggian 1,8 meter atau lebih.
Kesalahan dan praktik penyimpangan terhadap prosedur akan sangat menciptakan peluang terjadinya kecelakaan pada pekerja.
Dampak terkecil pada pekerja yang jatuh dari ketinggian adalah patah tulang, dan beberapa kasus jatuhnya pekerja konstruksi mengakibatkan pekerja meninggal.
Suatu pekerjaan dikategorikan sebagai pekerjaan di atas ketinggian apabila pekerjaan tersebut dilakukan pada ketinggian 1,8 meter atau lebih.
Kesalahan dan praktik penyimpangan terhadap prosedur akan sangat menciptakan peluang terjadinya kecelakaan pada pekerja.
Dampak terkecil pada pekerja yang jatuh dari ketinggian adalah patah tulang, dan beberapa kasus jatuhnya pekerja konstruksi mengakibatkan pekerja meninggal.
Karena tingkat risikonya yang tinggi, banyak perusahaan yang sangat peduli terhadap pekerjaan di ketinggian. Bahkan dibeberapa perusahaan telah menjadikan pekerjaan di atas ketinggian (working at height) masuk ke dalam risiko besar perusahaan (Major risk). Ijin bekerja pun diwajibkan bagi pekerjaan yang memiliki ketinggian di atas 4 meter (note : disesuaikan pada kebijakan perusahaan masing-masing).
- Kurangnya perencanaan dan penilaian risiko
- Kurangnya kualitas pengawasan
- Pelatihan yang kurang (training bekerja di atas ketinggian)
- Pemilihan peralatan pendukung yang tidak sesuai
- Pemilihan alat pelindung diri yang tidak tepat
- Tetap melakukan cara yang biasa dilakukan, walaupun ada motede yang lebih aman
- Kesalahan penggunaan alat pelindung
Beberapa peralatan yang sering digunakan untuk pekerjaan di atas ketinggian diantaranya:
Platform |
- Tangga portabel
- Scafolding/perancah
- Alat angkat mekanik (working platform)
- Tali (rope acces)
Lakukan beberapa langkah berikut apabila potensi bahaya jatuh terdapat dalam pekerjaan yang akan dikerjakan.
- Dapatkah pekerjaan dilakukan tanpa harus terpapar bahaya ketinggian (eliminasi), misalnya dengan pengaturan desain awal bangunan, tahap perencanaan konstruksi, dan pemilihan kontraktor.
- Jika eliminasi tidak mungkin dilakukan, maka hal yang perlu dilakukan adalah mengisolasi pekerja dari bahaya jatuh. Hal ini dapat dilakukan dengan penggunaan platform, pagar pembatas, perancah, pengaman untuk membatasi akses/jalur.
- Jika eliminasi dan isolasi tidak memungkinkan dilakukan, maka langkah yang dapat diambil adalah meminimalkan tingkat keparahan. Seperti penentuan posisi pekerjaan, penggunaan akses tali, penggunaan sistem penahan jatuh.
Pekerjaan di atas ketinggian yang dilakukan dalam waktu yang relatif singkat harus diperlakukan sama seperti pekerjaan di atas ketinggian yang lain. Peralatan keselamatan dan ijin bekerja tetap menjadi syarat harus dipenuhinya sebelum pekerjaan dilaksanakan. Hal ini untuk mengkaji kontrol-kontrol apa yang diperlukan dalam pekerjaan tersebut.