Categories: Safety

Standar Jalan Tambang Sesuai KepMen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018

Published by
Darmawan Saputra

Jalan pertambangan – Keputusan menteri ESDM nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik memberikan acuan dalam melakukan tata cara pertambangan yang baik (good mining practice). Beberapa aspek yang masuk dalam kaidah pertambangan yang baik diantaranya yaitu:

  1. teknis pertambangan;
  2. konservasi Mineral dan Batubara;
  3. keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan;
  4. keselamatan operasi pertambangan;
  5. pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, Reklamasi, dan Pascatambang, serta Pascaoperasi;
  6. pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, pengembangan, dan penerapan teknologi pertambangan

Perusahaan yang bergerak di indusri  pertambangan yang ingin melaksanakan good mining practice tentu harus memperhatikan 6 aspek di atas.

Salah satu yang diatur di dalam kaidah teknik pertambangan yang baik adalah mengenai standar jalan pertambangan yang masuk ke dalam pengelolaan teknik pertambangan.

Pengertian Jalan Pertambangan

Jalan Pertambangan adalah jalan khusus yang diperuntukan untuk kegiatan pertambangan dan berada di area pertambangan atau area proyek yang terdiri atas jalan penunjang dan jalan tambang.

Jalan Tambang/Produksi adalah jalan yang terdapat pada area pertambangan dan/atau area proyek yang digunakan dan dilalui oleh alat pemindah tanah mekanis dan unit penunjang lainnya dalam kegiatan pengangkutan tanah penutup, bahan galian tambang, dan kegiatan penunjang pertambangan.

Jalan Penunjang adalah jalan yang disediakan untuk jalan transportasi barang/orang di dalam suatu area pertambangan dan/atau area proyek untuk mendukung operasi pertambangan atau penyediaan fasilitas pertambangan.

Jalan Masuk adalah jalan untuk memasuki area tambang permukaan dan tambang bawah tanah.

Ketentuan Jalan Pertambangan

Standar mengenai jalan pertambangan dijelaskan dalam lampiran 1 KepMen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.

Lebar Jalan Tambang/Produksi

Lebar jalan tambang/produksi mempertimbangkan alat angkut terbesar yang melintasi jalan tersebut paling kurang:

  • Tiga setengah kali lebar alat angkut terbesar, untuk jalan tambang dua arah
  • Dua kali lebar alat angkut terbesar, untuk jalan tambang satu arah
  • Lebar jalan pada jembatan sesuai ketentuan di atas.

Tanggul Pengaman (Bundwall)

Pada setiap jalan tambang/produksi tersedia tanggul pengaman di sisi luar badan jalan dengan tinggi sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) diameter roda kendaraan terbesar dan memperhitungkan potensi air limpasan dan/atau material lepas yang dapat masuk ke jalan

Kemiringan Melintang (Cross fall)

Sepanjang permukaan badan jalan tambang/produksi dibentuk kemiringan melintang (cross fall) paling kurang 2% (dua persen)

Kemiringan Jalan (Grade)

Kemiringan (grade) jalan tambang/produksi dibuat tidak boleh lebih 12% (dua belas persen) dengan memperhitungkan:

  • spesifikasi kemampuan alat angkut;
  • jenis material jalan; dan
  • fuel ratio penggunaan bahan bakar

Dalam hal kemiringan jalan tambang/ produksi lebih dari 12% (dua belas persen) dilakukan kajian teknis yang paling kurang mencakup:

  • Kajian risiko;
  • Spesifikasi teknis alat; dan
  • Spesifikasi teknis jalan

Pemisah Jalur (Separator atau Median)

Pada setiap tikungan dan persimpangan jalan tambang/produksi dipasang pemisah jalur (separator) dengan tinggi paling kurang setengah diameter roda kendaraan terbesar dan lebar bagian atas paling kurang sama dengan lebar roda kendaraan terbesar.

Sudut Belokan Pertigaan

Sudut belokan pada pertigaan jalan tidak boleh kurang dari 70⁰ (tujuh puluh derajat)

Selain ketentuan di atas, masih ada beberapa ketentuan yang diatur terkait dengan jalan pertambangan diantaranya:

  • Dalam hal jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut, tanggul dapat tersedia;
  • Dalam hal kondisi jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut dan berpotensi material lepas, dilakukan penguatan lereng;
  • Di sepanjang jalan tambang/produksi memiliki sistem penyaliran yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi dan dipelihara dengan baik
  • Lebar, radius tikungan, dan super elevasi pada setiap jalan pertambangan yang menikung mampu menahan gaya dari setiap jenis kendaraan yang melintas dengan batasan kecepatan yang telah ditentukan;
  • Jjalan pertambangan dilakukan pemeliharaan dan perawatan sehingga tidak menghambat kegiatan pengangkutan;
  • Daya dukung jalan pertambangan lebih kuat dari kapasitas terbesar beban kendaraan dan muatan yang melintas pada beban statis dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kajian teknis.

Itulah beberapa ketentuan jalan pertambangan yang diatur dalam KepMen ESDM no 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.

Darmawan Saputra

Saya adalah Pekerja di Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara. Saya Lahir Di Salah Satu Daerah Di Kotabumi (Lampung Utara).

Leave a Comment
Share
Published by
Darmawan Saputra

Recent Posts

Komunikasi Kebijakan – Sub Elemen 1.4 SMKP Minerba

Komunikasi kebijakan SMKP Minerba - Artikel kali ini melanjutkan sharing mengenai Sub elemen 1.4 dari…

4 months ago

Byford Dolphin Insiden Yang Menegaskan Bahwa “Orang Terbaik Pun Bisa Salah”

human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…

7 months ago

Akankah Gap Antara Prosedur dan Praktik Kerja Bisa Hilang di Tempat Kerja?

Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…

8 months ago

Anda Personil K3 ? Sering Bereaksi Seperti ini Ketika Menghadapi Kecelakaan Kerja

Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…

8 months ago

Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan

Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…

9 months ago

Masih Memakai Piramida Kecelakaan Heinrich ? Mungkin Anda Perlu Berpikir Ulang Mulai Sekarang

Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…

1 year ago