Sadarkah Kita


Saat ini keselamatan kerja sudah menjadi hal yang sangat diperhatikan di seluruh wilayah Republik Indonesia, diantaranya di bidang industri pertambangan, perminyakan, konstruksi, dan bidang lain. Hal ini dilakukan semata untuk melindungi pekerja dari cidera, kerusakan peralatan, pencemaran lingkungan dan bentuk kerugian lainnya.

Statistik kecelakaan tahun 2003-2013 menunjukkan jumlah kecelakaan di area tambang yang mengakibatkan kematian adalah sebesar (klik gambar untuk memperbesar) :
data kecelakaan tambang, data kecelakaan kerja
Sumber : data Statistik ESDM

Jika kita lihat data di atas, sungguh banyak teman-teman kita menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi. Pernahkah terpikir dalam benak kita,” jangan-jangan kita juga berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan rekan kerja kita meninggal”.


Pernah terjadi kecelakaan tahun 2010 di salah satu perusahaan tambang, yang menimpa pengawas drill & Blast. Saat menahan unit Sarana yang dioperasikannya jalan sendiri pada saat diparkir, pada saat itu si pengawas terpeleset sehingga  mengakibatkan dia terjatuh kemudian masuk dalam kolong mobilnya sendiri. Pengawas tersebut tergencet, mengakibatkan pengawas tersebut mati di tempat. Padahal, si korban dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan. Siapa yang sedih? Siapa yang rugi?

Tidak sedikit kecelakaan yang mengakibatkan anak istri kehilangan sosok suami yang menjadi tulang punggung keluarga. Pernah terfikirkan kah  oleh kita, apa yang akan terjadi pada mereka yang ditinggalkan?

Mungkin pernah kita melihat wanita-wanita di tempat-tempat hiburan  malam, apakah kita semua mengira bahwa jangan-jangan mereka adalah salah satu dari anak atau istri yang ditinggal suaminya meninggal akibat kecelakaan di Tambang. Atau pernah kita melihat anak-anak kecil meminta-minta, bekerja jadi kuli di dekat lingkungan kita, jangan-jangan mereka terpaksa seperti itu karena ditinggal tulang punggung keluarga akibat kecelakaan tambang. Apakah kita peduli?

Apakah ini yang kita mau sebagai pengawas operasional, pengawas teknis, dan bagian K3? Kita peduli dan mengingat para korban mungkin hanya pada saat kejadian, dan paling lama 3 bulan kita semua sudah tidak ingat secara persis kronologi dan penyebabnya. Selanjutnya para korban hanya akan menjadi catatan statistik kecelakaan di perusahaan.
“Tapi bagaimana dengan orang-orang dekat yang ditinggalkan?”
Mari kita semua koreksi diri, sudahkah kita menjalankan kewajiban kita sebagai pekerja tambang, pengawas operasional, pengawas teknis, dan bagian K3. Jangan-jangan kita juga pernah berkontribusi pada kecelakaan yang mengakibatkan meninggal tersebut.
 
Salam
Darmawan Saputra

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 

Post a Comment for "Sadarkah Kita"