Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
Pemeriksaan Kesehatan tenaga kerja dibagi tiga yaitu pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala, dan pemeriksaan kesehatan khusus.
Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan calon karyawan sesuai dengan kriteria perusahaan, tidak mempunyai penyakit yang menular, cocok dengan pekerjaan yang akan diemban. pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja ini dilakukan sebelum tenaga kerja diterima kerja, atau sering kita sebut dengan proses MCU pada saat proses recruitment.
Pemeriksaan kesehatan berkala bertujuan untuk mempertahankan derajat kesehatan karyawan setelah bekerja, dan untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan pengaruh dari pekerjaan terhadap kesehatan tenaga kerja.
Pemeriksaan kesehatan khusus bertujuan untuk menilai adanya pengaruh pekerjaan tertentu terhadap kesehatan tega kerja. pemeriksaan kesehetan khusus juga dilakukan terhadap :
- Tenaga kerja yang telah mengalami kecelakaan atau mengalami penyakit yang memerlukan perawatan lebih dari 2 (dua) minggu.
- Tenaga kerja yang berusia di atas 40 tahun atau tenaga kerja wanita, tenaga kerja cacat, dan tenaga kerja muda yang melakukan pekerjaan tertentu.
- Tenaga kerja yang terduga mengalami gangguan kesehatan
- Terdapat keluhan-keluhan dari tenaga kerja
berikut adalah peratutan tentang pemeriksaan kesehatan karyawan, sila klik link di bawah.
Post a Comment for "Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja"