Permenkes No 416 Tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air

Kualitas Air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan mikrobiologi, Fisika, kimia, dan radioaktif. oleh karena itu,
 
Oleh karena itu, pengawasan kualitas air bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air.
 
Berikut adalah peraturan tentang kualitas air, baku mutu air minum, kualitas air bersih dan kualitas kolam renang.
 
 
 
 
 


Post a Comment for "Permenkes No 416 Tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air"