Debu Tambang (Mine dust)
Debu tambang dapat
mengakibatkan pencemaran lingkungan kerja, akibat yang dapat ditimbulkan dari debu tambang yaitu: Penyakit alat pernafasan ataupun keracunan pada organ
tubuh, Kerusakan peralatan/mesin,Kecelakaan tambang yang dikarenakan jarak pandang berkurang, Ledakan debu batubara yang mengakibatkan kebakaran
tambang.
Debu tambang yang bercampur dengan udara akan sangat mengganggu kesehatan pekerja, debu dapat terhirup dan mengendap di paru-paru apabila diameter debu 0,5mikron - 5 mikron.
Dilihat dari akibat yang dapat ditimbulkan, debu dapat dibedakan menjadi beberapa jenis debu, diantaranya:
Pulmonary dust, yaitu debu yang mengakibatkan penyakit pada saluran pernafasan (seperti: debu silica / silicosis; debu asbes/asbestosis, debu timah/stanosis; debu batubara/anthracosis).
Toxic dust, yaitu debu yang dapat menyebabkan keracunan atau kerusakan pada kulit. contoh debu beracun adalah debu arsen, debu mangan, debu timah hitam, debu uranium.
Radio active dust, yaitu debu beracun yang mengandung radio aktif yang dapat meracuni dan merusak jaringan tubuh. contoh dari debu radio aktif adalah titanium dan uranium.
Explosive dust, yaitu debu yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan. contoh dari explosive dust adalah debu bijih sulfida, debu pyrite, dan debu batubara. Pada konsentrasi tertentu, jika ada pemicu maka debu ini akan menyebabkan terjadinya ledakan.
Post a Comment for "Debu Tambang (Mine dust)"