Label Limbah B3
Label limbah B3 merupakan penandaan pelengkap yang berfungsi memberikan informasi dasar mengenai kondisi kualitatif dan kondisi kuantitatif limbah yang dikemas. terdapat tiga jenis label limbah B3, yaitu:
1. Label identitas limbah B3
Label Limbah ini berfungsi untuk memberikan informasi tentang asal usul limbah, identitas limbah serta kuantifikasi limbah dalam suatu kemasan. ukuran label identitas limbah minimal 15 cm x 20 cm atau lebih besar, dengan warna dasar kuning, garis tepi hitam, dan tulisan hitam. serta tulisan "PERINGATAN" dengan warna merah.
Label identitas dipasang di atas simbol limbah B3 dan harus terlihat jelas. label ini juga harus dimasukkan pada kemasan yang akan dimasukkan pada kemasan yang lebih besar.
Pengisian label identitas limbah B3
Penghasil : nama perusahaan yang menghasilkan
Alamat : Alamat jelas perusahaan, termasuk kode wilayah
Telp : Nomor telepon penghasil, termasuk kode wilayah
Fax : Fax penghasil
Nomor Penghasil : Nomor yang diberikan oleh Bapedal saat melapor
Tgl pengemasan : Berisi data tanggal saat pengemasan
Jenis limbah : Cair; padat; campuran
Jumlah limbah : Jumlah total dalam kemasan (kg;ton;m3;liter)
Kode Limbah : Kode sesuai dengan Lampiran I PP 85 tahun 1999
Sifat limbah : Mudah menyala, korosif, beracun, dan lain-lain.
Nomor : Nomor urut pengemasan
2. Label Kosong
Bentuk dasar seperti Simbol limbah B3, dengan warna dasar adalah Putih dengan tulisan "KOSONG" berwarna hitam di tengah. ukuran minimal adalah 10cm x 10cm.
Label ini dipasang pada kemasan yang telah dikosongkan dan atau akan digunakan kembali untuk mengemas limbah B3.
3. Label penunjuk tutup kemasan
Label penunjuk tutup kemasan berukuran 7 cm x 15cm, dengan warna dasar Putih dan warna gambar hitam. Gambar di dalam frame hitam dengan 2 (dua) anak panah mengarah ke atas.
Label penunjuk tutup dipasang dekat dengan tutup, dengan arah panah mengarah ke tutup.
Post a Comment for "Label Limbah B3"