Bahaya Lainnya yang ada di area Timbunan (disposal)

Seperti yang telah dituliskan pada artikel sebelumnya mengenai Tips keselamatan di area timbunan, pada kesempatan ini akan dibahas mengenai bahaya-bahaya yang ada di area timbunan atau disposal.

Ada beberapa potensi bahaya yang dapat timbul pada kegiatan di area timbunan (diaposal), diantaranya adalah:

1. Keterbatasan penglihatan saat malam hari

Pekerjaan pada malam hari sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan pada pekerja, selain dikarenakan potensi fatigue yang sangat besar juga dipengaruhi oleh keterbatasan penglihatan. 

Pekerjaan di area disposal pada dasarnya mempunyai risiko yang sangat tinggi dikarenakan jenis material yang sudah lepas, jenjang yang tinggi, dan keterbatasan penglihatan. Pada malam hari sangat sulit untuk mengidentifikasi kondisi area timbunan, apakah kondisi lunak, kondisi bergelombang, ataupun ada retakan. 

Beberapa kecelakaan yang mengakibatkan unit sarana terlindas oleh truk besar (HD/OHT) terjadi pada malam hari yang diakibatkan oleh keterbatasan pandangan atau penglihatan. 

Untuk mengurangi adanya bahaya akibat kurangnya penglihatan (poor visibility), maka perlu disediakan penerangan/pencahayaan yang cukup sehingga kondisi berbahaya seperti retakan, windrow, dan potensi bahaya lainnya dapat teridentifikasi pada malam hari. 

2. Kabel bertegangan listrik

Kemajuan tambang akan memerlukan area yang luas untuk timbunan (disposal), hal ini biasanya dapat menyebabkan arah penimbunan menuju atau melewati jalan raya atau jalan lain yang di atasnya terdapat instalasi listrik bertegangan tinggi.

Potensi bahaya dapat timbul pada saat unit truk mengangkat bak (vessel) untuk membuang muatan, ujung vessel dapat menyentuh kabel bertegangan listrik. mengingat material pembuat unit truk adalah konduktor, maka potensi operator tersengat listrik sangat besar.


Langkah terbaik yang dapat dilakukan untuk mengurangi potensi unit truk terkena kabel bertegangan listrik adalah dengan memilih area timbunan yang jauh dari instalasi listrik. Jika hal ini tidak dapat dihindari, maka perlu ada kontrol yang memastikan potensi kecelakaan bisa dikurangi atau ditiadakan, diantaranya dengan memastikan tinggi kabel melebihi tinggi vessel saat diangkat, memberi tanda agar kabel dapat mudah dilihat oleh operator, memberi tanda batas area yang diperbolehkan dumping, dan menggunakan orang untuk mengarahkan (spotter)

3. Dumping di atas air atau lumpur

Area timbunan yang sangat berisiko tinggi jika adalah area timbunan di atas air atau di atas lumpur, material timbunan akan rentan terjadi retakan ataupun longsor.


Penimbunan di atas air biasanya terjadi pada penimbunan area bekas tambang (in pit dump), yang pada umumnya sangat dalam ( kedalaman >20 meter). Hal ini dapat menyebabkan unit truk terperosok pada tepi timbunan dan masuk pada kedalaman air. 

Beberapa kasus kecelakaan yang berakibat fatal terjadi akibat terperosoknya unit truk di dalam air karena penimbunan di atas air ataupun di atas lumpur. Operator terperangkap dalam unit pada kedalaman air atau terjebak dalam lumpur. Sehingga sulit keluar dan kehabisan oksigen.



Untuk menghindari hal ini perlu identifikasi bahaya dan kajian teknis terkait penentuan jarak aman dumping dari pinggir tebing timbunan, selain itu juga perlu ada komitmen dan kesadaran dari operator yang bekerja di area tersebut, pengawas harus rutin memeriksa area timbunan untuk mengidentifikasi potensi bahaya lebih cepat.


Post a Comment for "Bahaya Lainnya yang ada di area Timbunan (disposal)"