Beberapa Peringkat dalam PROPER



Hasil evaluasi ketaatan yang dilakukan dalam proper akan menghasilkan hasil akhir ketaatan yaitu taat dan tidak taat, penilaian ini akan menjadi dasar untuk memberikan peringkan kepada usaha dan/atau kegiatan yang menjadi peserta proper. Peringkat ketaatan dikelasifikasikan menjadi Peringkat emas, Peringkat hijau, Peringkat biru, Peringkat merah, dan Peringkat hitam.

Peringkat Hitam

Perusahaan yang mendapatkan peringkat hitam dikarenakan sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan sanksi administratif.

Peringkat Merah

Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup, namun tidak sesuai dengan persyaratan yang diatur pada peraturan perundang-undangan.

Peringkat Biru

Peringkat biru diperoleh oleh perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan persyaratan yang di ataur pada peraturan perundang-undangan.

Peringkat Hijau

Peringkat hijau diberikan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup melebihi ketaatan melalui sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dengan baik (CSR).

Peringkat Emas

Peringkat proper emas diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan hidup dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat (CSR berjalan baik).
Perusahaan yang ditetapkan sebagai kandidat peringkat emas adalah perusahaan yang telah mendapatkan peringkat hijau dua kali secara berturut-turut.

Itulah beberapa peringkat proper sesuai dengan Permen LH no 03 tahun 2014 , semoga artikel ini dapat membantu bagi rekan-rekan.