Cara merawat Safety Helmet
Cara merawat helm - Perawatan yang tepat dan
pemeliharaan terhadap helm keselamatan sangat penting bagi masa pakai
helm tersebut. Hal ini juga dianjurkan oleh pabrik pembuatnya, agar
kualitas helm tetap dalam kondisi baik maka helm harus sering dirawat
dan dibersihkan.
Tanggung jawab untuk merawat helm keselamatan telah tertuang dalam uu no 1 tahun 1970 dan juga dituangkan dalam kepmen 555 tahun 1995, bahwa salah satu kewajiban pekerja adalah merawat dan menggunakan APD.
Cara merawat helm keselamatan terdiri dari penempatan helm, pembersihan, pemeriksaan kondisi, dan penggantian.
Tanggung jawab untuk merawat helm keselamatan telah tertuang dalam uu no 1 tahun 1970 dan juga dituangkan dalam kepmen 555 tahun 1995, bahwa salah satu kewajiban pekerja adalah merawat dan menggunakan APD.
Cara merawat helm keselamatan terdiri dari penempatan helm, pembersihan, pemeriksaan kondisi, dan penggantian.
Penyimpanan/penempatan Helm
Helm keselamatan sebaiknya tidak disimpan atau diletakkan dibawah sinar matahari langsung, tidak pada tempat dengan panas berlebihan dan kondisi kondisi tidak lembab. hal ini dikarenakan jika helm terlalu lama terkena kondisi yang ekstrim dapat mengurangi kekuatan dari bahan helm.
Tempatkan helm pada area yang teduh di dekat pintu kantor dengan cara diberi gantungan, atau rak untuk meletakkan. Sehingga setiap pekerja dapat memakainya setelah keluar ruangan.
Setiap pekerja mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan menempatkan helm pada tempat yang aman saat tidak digunakan.
Pembersihan Helm
Helm sebaiknya harus dicuci secara regular, misalnya setiap 1 minggu sekali pada saat hari minggu atau hari libur. Namun untuk pemakaian di area yang mengakibatkan helm cepat kotor atau jenis pekerjaan seperti mekanik, pengolahan batubara, dan lain-lain, maka helm sebaiknya dicuci setiap hari.
Pencucian dapat dilakukan dengan menggunakan air sabun dan dibersihkan menggunakan kain atau busa cuci.
Hindari penggunaan solvent (pelarut) karena dapat mengurangi kualitas bahan helm.
Selain membersihkan bagian luar helm, bagian pita penyerap keringat juga harus dibersihkan dan bila perlu diganti jika kondisinya sudah tidak layak.
Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan oleh pemberi APD sebelum digunakan oleh pekerja, untuk memastikan kualitas helm sudah sesuai dan layak. Selain itu juga pekerja mempunyai kewajiban melakukan pemeriksaan harian sebelum digunakan untuk memastikan kondisi helm masih layak digunakan, seperti adanya keretakan, tali putus, dan lain sebagainya. Jika kondisi ini telah teridentifikasi sebaiknya laporkan ke pihak yang bertugas membagikan apd agar dilakukan pergantian.
Penggantian Helm
Prosedur penggantian helm harus menjelaskan periode penggantian dari pembagian, dan selain itu juga kriteria helm yang sudah harus diganti seperti pecah, retak, dan kondisi fisik lainnya. Setiap pekerja yang memiliki helm sudah mendekati masa pergantian, harus mendatangi petugas untuk meminta penggantian helm.
Selain karena kerusakan dan prosedur periode penggantian helm, hal yang perlu diperhatikan bahwa helm memiliki masa berlaku. Menurut standar ANSI Z89.1-2009 bahwa masa berlaku helm safety adalah 4 tahun dari tanggal pembuatannya.
Untuk melihat tanggal pembuatan, dapat kita lihat pada helm seperti gambar di samping. Angka 04 menyatakan tahun pembuatan dan angka 9 menyatakan bulan pembuatan. Jadi helm diproduksi pada September 2004, maka helm akan kadaluarsa 4 tahun kedepan (September 2008).
Selain hal-hal diatas, hindarilah penggunaan helm yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti digunakan untuk alas duduk, sebagai gayung, dan lainya. Hal ini akan mempercepat kerusakan pada helm dan mengurangi kaulitas bahannya.