Bisakah Sertifikasi ISO dan OHSAS Dicabut ?

iso 9001, iso 14001, ohsas 18001
ISO 9001 dan ISO 14001 merupakan standar internasional yang dikeluarkan oleh IOS (international Organization for Standarization). ISO 9001 yang merupakan standar tentang mutu dan ISO 14001 tentang linkungan ini sudah banyak dianut oleh organisasi di seluruh dunia. Pada tahun 2009 saja sudah tercatat 54000 organisasi dan 116 negara yang telah mengimplementasikan standar ini. 

Mengingat saat ini persaingan bisnis sudah sangat tinggi, kepuasan pelanggan menjadi syarat mutlak untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Oleh karena itu banyak organisasi yang mengejar untuk dapat mengimplementasikan Standar ISO ini dengan tujuan agar dapat bersaing di pemasaran produk. Sebagian besar buyer atau customer saat ini mensyaratkan suatu organisasi penghasil produk untuk memiliki Standar Mutu, Standar Lingkungan dan juga Standar Keselamatan (OHSAS 18001).

Sebagian organisasi banyak yang keliru dalam menterjemahkan hal ini, sehingga banyak organisasi yang ingin mengimplementasikan ISO dan OHSAS hanya untuk tujuan pasar saja. Pada mulanya organisasi-organisasi tersebut memang menerapkan semua klausul yang disyaratkan pada kedua standar ini (ISO dan OHSAS), dan berhasil mendapatkan sertifikat dari badan Sertifikasi. 

Apa yang salah kalau begitu..?

Kesalahan persepsi dalam semangat penerapan ISO dan OHSAS hanya sebagai tujuan pasar saja, dan implementasi di lapangan tidak mencerminkan seperti apa yang dicita-citakan kedua Standar ini. Pada dasarnya cita-cita dari kedua standar ini (ISO dan OHSAS) adalah untuk menciptakan perbaikan yang terus menerus dari bisnis proses suatu organisasi (continuous Improvement), sehingga dari diterapkannya standar-standar ini organisasi dapat membaca peluang untuk improve dari masing-masing fungsi atau bisnis proses.
 
Pernah melihat suatu perusahaan yang telah tersertifikasi ISO dan OHSAS (integrated management system) namun alikasi lapangan masih berantakan ? itu adalah salah satu ciri bahwa spirit organisasi dalam menerapkan standar tersebut hanya untuk tujuan marketing. Selain itu juga, semua fungsi atau departemen hanya sibuk saat akan ada audit saja.

Bisa kah sertifikat ISO dan OHSAS dicabut?

Sangat mungkin terjadi sertifikat ISO dan OHSAS dicabut, hal ini dilakukan apabila dalam kegiatan audit banyak terdapat temuan-temuan yang major. Namun sebelum mencabut biasanya badan sertifikasi akan memberikan waktu kepada organisasi tersebut untuk melakukan perbaikan terhadap temuan yang bersifat major. Apabila dalam rentang waktu yang diberikan organisasi tersebut tidak dapat melakukan perbaikan maka badan sertifikasi dapat mencabut status sertifikasi organisasi tersebut.

Loh bukannya Badan Sertifikasi juga bisnis, kalau dicabut hilang donk pemasukan mereka?

Ada yang lebih penting dari pada hanya mencari pemasukan dari klien yaitu kredibilitas dari badan sertifikasi tersebut. Apabila suatu organisasi tersebut tetap diberi sertifikat ISO dan OHSAS, namun pada aplikasinya di lapangan sangat buruk tentunya nama dari badan sertifikasi yang melakukan audit  akan sangat dipertanyakan kredibilitas.

Jadi kesimpulannya adalah sertifikat ISO dan OHSAS bisa saja dicabut oleh badan sertifikasinya, oleh karena itu mari rubah pola pikir kita jika ingin menerapkan standar ISO dan OHSAS (ISO 9001; ISO 14001; dan OHSAS 18001). Jadikan penerapan standar ini sebagai semangat untuk terus mempertahankan perusahaan/organisasi, untuk menjaga kepuasan pelanggan, dan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus agar organisasi dapat bersaing dengan organisasi lainnya.

Post a Comment for "Bisakah Sertifikasi ISO dan OHSAS Dicabut ?"