Komunikasi Kebijakan - Sub Elemen 1.4 SMKP Minerba

Komunikasi kebijakan SMKP Minerba – Artikel kali ini melanjutkan sharing mengenai Sub elemen 1.4 dari SMKP Minerba yaitu Komunikasi Kebijakan. Sebelumnya telah dibahas mengenai Sub Elemen 1.1 Penyusunan Kebijakan, 1.2 Isi Kebijakan, dan 1.3 Penetapan Kebijakan. Apakah sudah membaca ? jika belum silakan

Oke kita langsung bahas mengenai Sub elemen 1.4 Komunikasi Kebijakan

Menurut KBBI makna dari Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.

jadi kunci dari komunikasi adalah ada transfer informasi dan dapat dipahami

Bagaimana dengan Sub elemen 1.4 SMKP Minerba

Komunikasi Kebijakan pada SMKP memiliki 3 hal yang perlu dipenuhi (baca kepdirjen Minerba 185 halaman 337), yaitu:

  1. Menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh Pekerja
  2. Menggunakan beberapa media
  3. Melakukan evaluasi ketersampaian informasi

Menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh Pekerja

Kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemimpin tertinggi perusahaan harus dikomunikasikan kepada semua pekerja, dengan bahasa yang mudah dipahami. Kenapa harus mudah dipahami ?

Sebagai auditor SMKP kita harus menyadari bahwa tidak semua perusahaan dimiliki oleh pemodal dalam negeri saja, ada juga yang yang dimiliki pemodal asing atau penanaman modal asing (PMA) sehingga tidak jarang kebijkan ditulis dalam bahasa asing, padahal pekerjanya banyak orang Indonesia. Atau kebijakan dalam bahasa Indonesia tapi banyak pekerja asing, maka harus disesuaikan dengan bahasa pekerja agar mudah dipahami.

Kalau ada pekerja lokal dan asing, auditor harus menanyakan bukti bagaimana penyampaian kebijakan kepada pekerja-pekerja tersebut sehingga mudah dipahami.

Selain itu, bahasa kebijakan adalah bahasa pemimpin puncak, bahasa yang bisa jadi sulit dipahami oleh pekerja yang ada di barisan depan pekerjaan (walaupun sudah dengan bahasa lokal kadang penggunaan kata-kata dalam kebijakan adalah kalimat yang tinggi, multi tafsir) maka penyampaian kebijakan harus diterjemahkan atau menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pekerja, dijabarkan dalam kalimat yang mudah dipahami oleh pekerja.

Menggunakan beberapa media

Lazimnya Komunikasi dilakukan secara verbal atau omongan, namun dengan perkembangan saat ini sudah banyak media yang bisa digunakan maka komunikasi kebijakan akan lebih mudah sampai ke semua pekerja jika menggunakan banyak media. Misal jika komunikasi kebijakan dibacakan saat safety talk, belum tentu semua pekerja mengikuti kegiatan tersebut, sehingga bisa disosialisasikan dengan video penjelasan kebijakan.

Komunikasi kebijakan dapat dilakukan dengan papan pengumuman, brosur, verbal dalam apel (briefing), video induksi, video animasi dan lain sebagainya. Semakin banyak cara yang digunakan perusahaan untuk mengkomunikasikan kebijakan kepada pekerjanya maka nilainya akan semakin bagus.

Melakukan evaluasi ketersampaian informasi

Setelah melakukan komunikasi kebijakan, perlu dilakukan evaluasi ketersampaian informasi. Ini untuk mengetahui apakah pekerja sudah memahami Kebijakan Keselamatan Pertambangan yang disosialisasikan. Lihat kalimat yang digunakan di Kepdirjen Minerba 185 “…melakukan evaluasi ketersampaian informasi kepada seluruh departemen/bagian dari Pekerja”

Jadi yang diminta oleh SMKP Minerba adalah sampai kepada semua departemen, semua bagian, semua section atau apapun penyebutannya. `berarti tidak boleh ada departemen atau section yang tidak mendapat sosialisasi kebijakan. Yang jadi pertanyaan evaluasi ketersampaian informasi ini bentuknya bagaimana, eviden pemenuhannya apa, itu yang sering muncul.

evaluasi ini dapat dilakukan dengan menampilkan data perbandingan jumlah pekerja di departemen (bisa di section, di bagian) dibanding dengan pekerja yang yang sudah mendapatkan sosialisasi. Misal di Departemen Engineering ada 30 orang, kemudian yang mendapat sosialisasi 15 pekerja (pencapaiannya 50%).

Selain evaluasi terhadap jumlah yang telah mendapatkan sosialisasi, evaluasi juga harus dilakukan untuk mengetahui pemahaman terhadap informasi yang disampaikan terkait kebijakan, bisa dilakukan dengan membuat daftar pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan, minta pekerja yang telah mendapatkan sosialisasi untuk melakukan pengisian, akan terlihat apakah pekerja tersebut memahami informasi yang disampaikan. Berapa persen yang lulus atau yang belum lulus.

Oke, demikian pembahasan mengenai Sub elemen 1.4 Komuniasi Kebijakan dalam SMKP Minerba, Walaupun tidak harus diikuti namun semoga ini bisa memberikan insight kepada pembaca.

Tunggu artikel selanjutnya ya..

Saran masukan atau diskusi bisa di kolom komentar atau Follow Instagram Saya di @darmawans_setiawan

Post a Comment for "Komunikasi Kebijakan - Sub Elemen 1.4 SMKP Minerba"