Artikel Lingkungan Hidup – UU No 32 Tahun 2009 Undang-undang yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini akan menjadikan orang atau instansi lebih berhati-hati dalam pengelolaan lingkungan, terutama bagi kegiatan yang menghasilkan limbah. Pada Bab XV (pasal 97 – pasal 120) menjelaskan tentang ganti rugi dan lamanya kurungan bagi orang atau instansi yang terbukti bersalah terkait pengelolaan lingkungan. Berikut beberapa pasal tersebut:
Pasal 97
Tindak pidana dalam undang-undang ini merupakan kejahatan.
human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…
Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…
Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…
Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…
Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…
Tema Bulan Nasional K3 Tahun 2023 Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2023 - Pemerintah melalui…
Leave a Comment