Manajemen Risiko – Mengembangkan dan menjalankan sistem manajemen tentu tidak lepas dari identifikasi bahaya dan penilaian risiko, hanya saja penyebutan dan tools yang digunakan bisa saja berbeda. Di dalam ISO 14001 (sistem manajemen lingkungan dikenal dengan istilah aspek dan dampak (aspect and impact), sedangkan di dalam sistem manajemen K3 (ISO 450001, SMK3, SMKP) dikenal dengan manajemen risiko.
Dalam penerapannya sistem manajemen tersebut bisa diintegrasikan, sehingga dalam pembuatan manajemen risiko bisa digabungkan. Namun sebagian orang yang sedang membuat atau melakukan peninjauan terhadap manajemen risiko sering dibingungkan dengan Kondisi Normal, Abnormal, emergency, rutin dan non rutin.
Normal : kondisi dimana memang normal terjadi saat operasional, contoh : Mengoperasikan kendaraan maka aspek lingkungannya emisi gas buang.
Abnormal : Kondisi dimana terdapat deviasi dari kondisi normal, contoh : Tumpahan atau kebocoran
Emergency : Kondisi darurat karena ada hal yang tidak terkendali, contoh : ledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan berdampak luas, kegagalan penegndali pencemaran, melewati batas baku mutu dalam waktu lama, dan lain sebagainya.
Rutin : Aktivitas dilakukan rutin (terjadwal), contoh : daily, weekly, monthly, dan lain-lain
Non Rutin : aktivitas dilakukan tidak rutin (unschedule)
Ketika membuat manajemen risiko, penggunaan kondisi-kondisi di atas memiliki peruntukannya masing-masing.
Kondisi normal, Abnormal dan emergency digunakan untuk risiko lingkungan (aspek dan dampak)
Kondisi Rutin dan Non rutin digunakan untuk risiko K3
Jadi dalam penggunaannya tidak bisa digabungkan pada satu risiko yang muncul dari aktivitas.
Untuk mengetahui dari mana dasar menggunakan kondisi-kondisi di atas di dalam manajemen risiko memang kadang membingungkan, dari manakondisi itu ditentukan. Hal ini juga menjadi pertanyaan sebagian orang yang sedang membuat atau melakukan tinjauan terhadap manajemen risiko organisasinya.
Untuk menentukan dasar penentuan penggunaan kondisi di atas tentu kita perlu membaca dengan benar ISO 14001 dan ISO 45001 atau sistem manajemen lainnya, dimana klausul atau elemen yang mengatur hal itu.
Untuk menggunakan kondisi Normal Abnormal dan emergency yang menjadi acuan adalah dilihat dari aspek lingkungan, bagaimana kondisi aspek lingkungan yang muncul dari aktivitas yang dilakukan, apakah normal, abnormal atau emergency.
Sedangkan untuk rutin dan non rutin dilihat dari aktivitas atau sub aktivitas, apakah aktivitas dilakukan rutin atau nonrutin. hal ini akan mempengaruhi besarnya nilai risiko.
Demikian pembahasan menganai kondisi Normal, Abnormal, Emergency, Rutin dan Non Rutin di dalam manajemen risiko, semoga bisa membantu di dalam penyusunan manajemen risiko organisasi Anda.
human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…
Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…
Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…
Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…
Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…
Tema Bulan Nasional K3 Tahun 2023 Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2023 - Pemerintah melalui…
Leave a Comment