Permenaker 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan SMK3

Published by
Darmawan Saputra

Permenaker 26 Tahun 2014 – Sesuai dengan PP 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3, bahwa efektivitas terhadap perlindungan K3 yang dilakukan dengan menerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja perlu dilakukan penilaian. Penilaian Penerapan SMK3 sering juga disebut dengan Audit SMK3.
Baca Juga : PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3

Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

Penerapan SMK3 sendiri wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 orang, atau memiliki risiko yang tinggi.

Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 akan dilakukan Audit eksternal oleh lembaga Audit SMK3 yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Pada Permenaker ini akan dibahas secara jelas mengenai :

  1. syarat menjadi Lembaga Audit SMK3,
  2. Auditor SMK3 (Senior dan Junior)
  3. Kewajiban Auditor SMK3
  4. Wewenang Auditor SMK3
  5. Mekanisme Audit SMK3
  6. Penilaian Hasil Audit (Kritikal, Mayor, Minor)
  7. dan lain-lain

Dengan dikeluarkannya Permenaker 26 tahun 2014 ini maka beberapa regulasi di bawah ini Sudah TIDAK BERLAKU:

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.18/MEN/XI/2008 tentang Penyelenggara Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; dan
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.19/MEN/1997 tentang Pelaksanaan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana Audit SMK3 dan ketentuan lainnya mengenai penilaian Penerapan SMK3 dapat dibaca pada Permenaker 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan SMK3

Darmawan Saputra

Saya adalah Pekerja di Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara. Saya Lahir Di Salah Satu Daerah Di Kotabumi (Lampung Utara).

Leave a Comment
Share
Published by
Darmawan Saputra

Recent Posts

Byford Dolphin Insiden Yang Menegaskan Bahwa “Orang Terbaik Pun Bisa Salah”

human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…

2 months ago

Akankah Gap Antara Prosedur dan Praktik Kerja Bisa Hilang di Tempat Kerja?

Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…

3 months ago

Anda Personil K3 ? Sering Bereaksi Seperti ini Ketika Menghadapi Kecelakaan Kerja

Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…

3 months ago

Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan

Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…

4 months ago

Masih Memakai Piramida Kecelakaan Heinrich ? Mungkin Anda Perlu Berpikir Ulang Mulai Sekarang

Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…

12 months ago

Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2023

Tema Bulan Nasional K3 Tahun 2023 Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2023 - Pemerintah melalui…

1 year ago