Peraturan tentang Penyakit akibat Kerja– Pemerintah mengeluarkan regulasi baru mengenai penyakit akibat kerja melalui peraturan presiden nomor 7 tahun 2019 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2019. Pengertian Penyakit akibat kerja dijelaskan dalam pasal 1 dari perpres no 7 tahun 2019 yaitu penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja.
Di dalam perpres ini juga dijelaskan bahwa pekerja yang didiagnosa menderita penyakit akibat kerja berdasarkan surat keterangan dokter berhak atas jaminan kecelakaan kerja meskipun hubungan kerja telah berakhir. Hak atas manfaat JKK diberikan apabila Penyakit Akibat Kerja timbul dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak hubungan kerja berakhir.
Jenis -jenis Penyakit Akibat Kerja meliputi jenis penyakit:
Selain jenis penyakit di atas, Jenis Penyakit Akibat Kerja tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019. Untuk lebih jelasnya sila baca pada Perpres Nomor 7 Tahun 2019 berikut
Peraturan Presiden No 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja
Lampiran PerPres no 7 tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja
human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…
Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…
Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…
Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…
Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…
Tema Bulan Nasional K3 Tahun 2023 Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2023 - Pemerintah melalui…
Leave a Comment