Untuk menjadi seorang teknisi akses tali pada pekerjaan di ketinggian harus mempunyai kompetensi.

Ada dua macam kualifikasi pekerja pada pekerjaan di ketinggian, yaitu:
  • Pekerja Bangunan Tinggi
  • Teknisi Akses Tali

Teknisi akses tali terdiri dari 3 tingkat, yaitu:

  • Teknisi akses tali tingkat 1
  • Teknisi akses tali tingkat 2, dan
  • Teknisi akses tali tingkat 3


Untuk dapat menjadi seorang teknisi akses tali, seorang pekerja harus mengikuti pelatihan yang diadakan oleh PJK3 yang khusus menangani pelatihan akses tali (rope access).

Persyaratan untuk menjadi seorang pekerja bangunan tinggi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Berumur minimal 18 tahun
  2. Mengikuti pendidikan dasar bekerja di ketinggian (working at height)
  3. Berpendidikan minimal SLTP atau sederajat
  4. Berbadan sehat
Sedangkan untuk menjadi tenaga teknisi akses tali harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Kualifikasi dan persyaratan Teknisi Akses tali tingkat 1
  • Berumur minimal 18 tahun
  • Berbadan sehat
  • Berpendidikan minimal SLTP atau sederajat
  • Mengikuti pelatihan dan evaluasi teknisi akses tali tingkat 1 dan dinyatakan lulus

Kualifikasi dan persyaratan Teknisi Akses tali tingkat 2
  • Memiliki sekurang-kurangnya 300 jam kerja sebagai teknisi akses tali
  • Berbadan sehat dan tidak memiliki hambatan fisik untuk bekerja di ketinggian
  • Berpendidikan minimal SLTA
  • Mengikuti pelatihan dan evaluasi teknisi akses tali tingkat 2 dan dinyatakan lulus

Kualifikasi dan persyaratan Teknisi Akses tali tingkat 3
  • Memiliki sekurang-kurangnya 500 jam kerja sebagai teknisi akses tali tingkat 2
  • Berbadan sehat dan tidak memiliki hambatan fisik untuk bekerja di ketinggian
  • Berpendidikan minimal Diploma 3
  • Umur sekurang-kurangnya 22 tahun
  • Memiliki sertifikat pelatihan P3K
  • Mengikuti pelatihan dan evaluasi teknisi akses tali tingkat 2 dan dinyatakan lulus

Itulah beberapa persyaratan menjadi teknisi akses tali pada pekerjaan di ketinggian, hal yang perlu diingat adalah pelaksana pembinaan atau pelatihan hanya boleh dilakukan oleh PJK3 (Perusahaan Jasa K3) khusus akses tali yang telah terdaftar.

Sumber : www.darmawansaputra.com
Darmawan Saputra

Saya adalah Pekerja di Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara. Saya Lahir Di Salah Satu Daerah Di Kotabumi (Lampung Utara).

Leave a Comment
Share
Published by
Darmawan Saputra

Recent Posts

Komunikasi Kebijakan – Sub Elemen 1.4 SMKP Minerba

Komunikasi kebijakan SMKP Minerba - Artikel kali ini melanjutkan sharing mengenai Sub elemen 1.4 dari…

4 months ago

Byford Dolphin Insiden Yang Menegaskan Bahwa “Orang Terbaik Pun Bisa Salah”

human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…

7 months ago

Akankah Gap Antara Prosedur dan Praktik Kerja Bisa Hilang di Tempat Kerja?

Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…

8 months ago

Anda Personil K3 ? Sering Bereaksi Seperti ini Ketika Menghadapi Kecelakaan Kerja

Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…

8 months ago

Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan

Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…

9 months ago

Masih Memakai Piramida Kecelakaan Heinrich ? Mungkin Anda Perlu Berpikir Ulang Mulai Sekarang

Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…

1 year ago